Berapa Gaji Yang Didapat PPPK (P3K) 2021?
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
![]() |
Berapa Gaji Yang Didapat PPPK (P3K) 2021? |
Pemerintah Indonesia berencana akan mengangkat pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021. Akan tetapi, sebelum diangkat menjadi seorang ASN Non PNS, para calon PPPK akan dites terlebih dahulu.
Sebelum membahas Berapa Gaji Yang Didapat PPPK atau Berapa gaji P3K 2021? Maka, terlebih dahulu kita membahas pengertian dari PPPK itu sendiri.
Pengertian PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.
Tentang Ketetapan gaji PPPK telah di atur pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dan diatur juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di dalam Peraturan Pemerintah tersebut disebutkan bahwa gaji PPPK sama dengan gaji PNS, tergantung dengan golonganya.
Berikut ini adalah besar gaji yang didapat PPPK:
- Golongan I: Rp 1.794.900 Sampai Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200 Sampai Rp 2.843.900
- Golongan III: Rp 2.043.200 Sampai Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500 Sampai Rp 3.089.600
- Golongan V: Rp 2.325.600 Sampai Rp 3.879.700
- Golongan VI: Rp 2.539.700 Sampai Rp 4.043.800
- Golongan VII: Rp 2.647.200 Sampai Rp 4.214.900
- Golongan VIII: Rp 2.759.100 Sampai Rp 4.393.100
- Golongan IX: Rp 2.966.500 Sampai Rp 4.872.000
- Golongan X: Rp 3.091.900 Sampai Rp 5.078.000
- Golongan XI: Rp 3.222.700 Sampai Rp 5.292.800
- Golongan XII: Rp 3.359.000 Sampai Rp 5.516.800
- Golongan XIII: Rp 3.501.100 Sampai Rp 5.750.100
- Golongan XIV: Rp 3.649.200 Sampai Rp 5.993.300
- Golongan XV: Rp 3.803.500 Sampai Rp 6.246.900
- Golongan XVI: Rp 3.964.500 Sampai Rp 6.511.100
- Golongan XVII: Rp 4.132.200 Sampai Rp 6.786.500
Dengan memakai skema penggajian berdasarkan golongan seperti PNS, maka gaji yang didapat PPPK akan mengalami kenaikan berdasarkan golongan pegawai yang bersangkutan.
Apakah PPPK bisa naik pangkat?
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tidak ada disembutkan tentang pangkat atau hal yang bersangkutan tentang pola dan pengembangan karir, sehingga jika ada pertanyaan Apakah PPPK bisa naik pangkat? Jawabannya tentu tidak, karena PPPK tidak mempunyai pangkat sehingga PPPK tidak bisa naik pangkat.
Post a Comment for "Berapa Gaji Yang Didapat PPPK (P3K) 2021?"