Penyebab Berkas CPNS Tidak Memenuhi Syarat atau Tidak Lulus
Penyebab Berkas CPNS Tidak Memenuhi Syarat atau Tidak Lulus
1. Batas Usia
Pada saat kita melamar CPNS, berkas kita akan di verifikasi, panitia akan melihat apakah pada saat melamar batas usia kita itu sudah lewat atau kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh BKN yakni 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Jadi BKN itu akan memverifikasi tanggal lahir kita berdasarkan ijazah, bukan dengan KTP.
Meskipun di KTP kita, usia kita lebih muda, misalkan sebulan atau dua bulan tapi di ijazah sudah lewat dari batas waktunya. Maka kita akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
2. Pernah Dipidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan dan Terbukti Bersalah
Bagi pelamar CPNS jika pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan terbukti bersalah, perlu terlebih dahulu memikarkan untuk daftar CPNS.
Karena ini adalah salah satu penyebab berkas kita tidak memenuhi syarat. Jika kita berani membuat SKCK Palsu, maka risiko kembali kepada kita, bisa saja kita dituntut karena telah melakukan penipuan.
Dan jika ada orang yang melaporkan kita karena orang tersebut tahu kita pernah dipidana, maka kita akan diusut dan bisa terdeteksi didata kepolisian, dan bisa gagal menjadi CPNS.
3. Pernah Diberhentikan Secara Tidak Hormat Sebagai PNS Atau Anggota TNI/Polri, Pegawai Swasta Dan BUMN Atau BUMD
Jika kita mau jadi CPNS, usahakan riwayat diri kita itu harus bersih. Bersih dari kata-kata diberhentikan secara tidak hormat.
4. Menjadi anggota pengurus parpol atau terlibat politik Praktis
Jadi kalau kita terlibat atau terdeteksi menjadi anggota pengurus parpol, berkas lamaran kita itu bisa tidak memenuhi syarat.
Jadi bagaimana caranya supaya bisa memenuhi syarat?
Caranya adalah kita harus memiliki surat keterangan pemberhentian dari parpol yang bersangkutan yang ditandatangani oleh pejabat parpol tersebut.
Dan Surat Keterangan pemberhentian dari parpol yang bersangkutan itu, harus berlaku dari sebelum kita ada melamar CPNS, bukan pada saat kita itu sudah lulus menjadi CPNS.
Karena ini merupakan syarat dari melamar sebagai CPNS bukan syarat setelah menjadi CPNS.
Tanggal Surat Keterangan pemberhentian dari parpol yang bersangkutan itu harus sebelum kita melamar sebagai CPNS.
5. Tidak Mengumpulkan Berkas Sampai Batas Waktu Yang Telah Ditentukan
Kalau kita tidak mengumpulkan sampai batas waktu yang telah ditentukan, itu menunjukkan kita ogah-ogahan menjadi CPNS.
Hal ini menjadi syarat penting dalam pendaftaran berkas CPNS, berkas harus dikumpulkan sebelum batas waktu yang telah ditentukan panitia.
Kalau tidak, berkas kita bisa menjadi Tidak Mememunuhi Syarat (TMS).
Selain itu, BKN memaparkan beberapa hal yang bisa membuat berkas kita menjadi TMS.
Berikut ini beberapa pertanyaaan dari teman-teman tentang hal-hal yang dikhawatirkan yang bisa menjadikan berkas kita menjadi TMS atau tidak.
A. Apakah salah mengisi Daftar Riwat Hidup (DRH) dapat menyebabkan berkas tidak memenuhi syarat?
Idealnya seperti yang telah dipaparkan oleh BKN, DRH itu harus diisi dengan baik dan benar dan bisa dipertanggung jawabkan.
Semuanya harus benar, namun pada prakteknya ada aja yang salah ngisi, salah nulis, ada yang lupa isi, ada yang salah upload dan lain-lain.
Jadi pertanyaan-pertanyaan dari teman-teman kita yang gundah gulana ini, Apakah saya salah ngisi ini itu bisa menyebabkan saya itu TMS?
Jadi BKN menjawab TIDAK
Jadi pada saat kita mengumpulkan berkas itu, data kita itu disaring atau di filter dulu oleh instansi penerima CPNS yang bersangkutan, kemudian instansi yang melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Jadi berkas kita itu tidak langsung sampai ke BKN. Jika ditemukan data kita itu tidak sesuaian dengan persyaratan.
Maka instansi tersbut akan memberikan notifikasi bahwa data kita perlu diperbaiki, jadi penting banget nomor HP kita itu ditulis dengan benar dan aktif.
Karena instansi tersebut akan mengbarkan kepada kita perihal kesalahan berkas yang kita kirim.
Namun, jika kita sudah menyadari dari awal, akan kesalahan data yang kita lakukan, sebaiknya melapor langsung ke instansi yang bersangkutan.
Beritahukan langsung ke instansi kepegawaianya, bahwa kita telah melakukan kesalahan dalam mengirim DRH.
Jadi sudah bisa diwanti-wanti dari awal, jadi itu tidak akan menyebabkan berkas kita TMS tapi difilter dulu oleh instansi yang bersangkutan sebelum sampai ke BKN.
B. Apakah akreditasi yang di upload itu adalah akreditasi Prodi atau jurusan?
BKN menjawab bisa salah satunya, akreditasi prodi atau akreditasi jurusan.
Tidak masalah jika itu akreditas Prodi atau akreditas jurusan, semuanya diterima.
Kecuali untuk yang formasi CUMLAUDE, formasi cumlaude itu ada persyaratan khusus.
Jadi bagi pelamar yang Cumlaude harus mengupload semuanya, baik akreditasi Prodi, Jurusan, Universitas dan semuanya itu harus terakreditasi A.
Namun yang bukan Cumlaude, dapat mengupload salah satunya dan bisa juga kedua-duanya.
C. Apakah bukti riwayat kerja dapat menambah golongan dan gaji?
BKN telah menjelaskan bahwa bukti riwayat kerja tidak dapat menambah golongan dan gaji.
Jadi, bukti riwayat kerja tidak akan mempengaruhi golongan CPNS kita pada saat penetapan NIP.
Tapi bukti riwayat kerja itu, dapat menambah masa kerja, jumlah masa kerja, dan dapat mempercepat kenaikan gaji berkala.
Sebagai contoh pada rincian gaji untuk CPNS, ada yang namanya rincian untuk batas-batas pengalaman kerja dan riwayat kerja. Hal itu dapat menambah nilai gaji kita.
D. Bagaimana jika alamat di KTP itu tidak terdapat nama jalan?
BKN menjelaskan bahwa kita dapat mengisi sesuai dengan nama jalan di tempat tinggal atau nama jalan di KTP kita.
Karena pada sejatinya tidak akan mengubah identitas kependudukan kita, misalkan nggak ada nama jalannya, cuma yang ada nama desa, kecamatan dan Kabupaten.
E. Apakah lampiran/hasil lab dari surat keterangan sehat juga dilampirkan?
BKN mengatakan bahwa lampiran/hasil lab tidak perlu dilampirkan, yang harus diupload itu adalah surat keterangan yang menyatakan kalau kita itu berbadan sehat yang ditandatangani oleh dokter yang memeriks, dimana dokter ini adalah harus dokter PNS.
Demikian informasi tentang Penyebab Berkas CPNS Tidak Memenuhi Syarat atau Tidak Lulus. Semoga bermafaat, terima kasih.
Post a Comment for "Penyebab Berkas CPNS Tidak Memenuhi Syarat atau Tidak Lulus"