Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

988 Formasi CPNS 2021 Kejaksaan Agung Untuk SMA/SMK/MA dan Sederajat

988 Formasi CPNS 2021 Kejaksaan Agung Untuk SMA/SMK/MA dan Sederajat


Pemerintah tengah bersiap untuk membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. 

Sebanyak 588 instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah bakal membuka formasi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Sebanyak 466 instansi sudah mengusulkan formasi CPNS dan menyertakan dokumen lengkap.


Terbagi atas 56 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi (pemprov), dan 387 pemerintah kabupaten/kota.

Sementara 122 instansi lainnya sudah atau akan mengusulkan formasi, namun masih perlu melengkapi dokumen. Terdiri dari 10 pemerintah provinsi dan 122 pemerintah kabupaten/kota.

Termasuk Kejaksaan Agung telah mengusulkan Formasi CPNS Untuk Lulusan SMA/SMK/MA dan Sederajat.


Adapun lowongan yang dibutuhkan diantaranya adalah:


1. Pengawal Tahanan/Narapidana (494 Orang)

2. Pengadminitrasi Penanganan Perkara (494 Orang)


Namun informasi ini belum resmi dikeluarkan dari Pemerintah, karena ini sifatnya baru usulan dari Kejaksaan Agung.

Jumlah yang disebutkan di atas, bisa saja sama atau berkurang, tergantung dari apa yang dikeluarkan pemerintah nantinya.

Ada beberapa syarat yang perlu kita siapkan sebelum mendaftar CPNS bagi lulusan SMA/SMK/MA dan Sederajat.


Berikut ini adalah syarat yang wajib dipenuhi lulusan  SMA/SMK/MA dan Sederajat:


  1. Teman-teman Harus Berkelakuan baik
  2. Teman-teman juga harus Bebas narkoba
  3. Tentunya teman-teman  harus Warga Negara Indonesia (WNI)
  4. Teman-teman juga harus bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  5. Usia teman-teman minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  6. Teman-teman tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  7. Teman-teman juga tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  8. Teman-teman tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI
  9. Teman-temanbBukan merupakan siswa ikatan dinas pemerintah.
  10. Tentunya teman-teman Harus Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol). Kalau tidak punya berarti teman-teman bukan lulusan SMA/MA/SMK dan Sederajat
  11. Teman-teman juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis.
  12. Teman-teman harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan
  13. Teman-teman dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
  14. Ini point yang penting, jika teman-teman lulus CPNS nantinya, Teman-teman Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.

Nah, di atas merupakan Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMK dan Sederajat yang teman-teman harus penuhi dan patuhi, kalau syarat-syarat di atas tidak terpenuhi, teman-teman belum bisa ikut pendaftaran CPNS 2021.


Dokumen Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan  SMA/SMK/MA dan Sederajat


Proses pendaftaran CPNS  2021 nantinya tidak hanya terdiri dari tes SKD dan tes SKB saja. 

Para lulusan SMA/MA/SMK dan Sederajat yang ingin mengikuti seleksi pertama-tama perlu dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia CPNS 2021. 

Seleksi tersebut memang tidak mengharuskan kedatangan peserta secara langsung. Maka dari itu, sangat penting dan krusial sekali bagi peserta untuk melengkapi dokumen pendapaftaran CPNS yang disyaratkan agar bisa lolos ke tahap ini.

Adapun dokumen pendaftaran cpns 2021 lulusan  SMA/SMK/MA dan Sederajat antara lain, sebagai berikut:


  • Ijazah SMA/MA/SMK dan Sederajat 
  • Fotokopi sertifikat atau ijazah komputer untuk pelamar lulusan SMA/MA/SMK dan Sederajat
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Apabila domisili pelamar berbeda dengan alamat yang tertera pada KTP, pelamar harus membuat surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa. Pada surat tersebut dinyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan sudah berdomisili di tempat tersebut selama minimal satu tahun.
  • Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV) secara singkat (Biasanya akan disiapkan format atau contoh CV sesuai instansi/lembaga yang akan dilamar)
  • Pas foto berukuran 3 x 4 cm (latar belakang merah) sebanyak 4 lembar
  • Surat lamaran ditujukan pada pimpinan masing-masing instansi. Surat ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas meterai Rp 6.000. (Biasanya akan disiapkan format  atau contoh Surat Lamaran sesuai instansi/lembaga yang akan dilamar)
  • Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja dan diberi meterai Rp6.000 (Biasanya akan disiapkan format  atau contoh Surat Pernyataan sesuai instansi/lembaga yang akan dilamar)

Proses pendaftaran CPNS 2021 bagi lulusan SMA/MA/SMK dan Sederajat dilakukan melalui laman resmi BKN yaitu sscn.bkn.go.id. 

Pelamar akan diminta membuat akun, mengunggah dokumen yang diperlukan, memilih formasi yang dituju, dan melengkapi syarat lainnya.

Setelah mengetahui Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA/MA/SMK dan Sederajat, juga Dokumen Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA/MA/SMK dan Sederajat


Teman-teman perlu juga mengetahui Formasi CPNS lulusan  SMA/SMK/MA dan Sederajat. Agar dari sekarang sudah bisa ditentukan kemana teman-teman akan mendaftar CPNS 2021.



Berikut ini Tahap Pendaftaran CPNS 2021 untuk Lulusan  SMA/SMK/MA dan Sederajat yang akan dijalani oleh para pendaftar dari lulusan  SMA/SMK/MA dan Sederajat


Satu: Tahap Seleksi Administrasi

Pada tahap seleksi administrasi, menurut Penulis tahap ini tidak terlalu berat karena pelamar akan diseleksi berdasarkan kelengkapan dokumen yang dimiliki. 

Jadi, usahakan untuk memenuhi semua dokumen yang disyaratkan dan mengurusnya dengan teliti jangan ada satu itempun yang kurang atau salah. Karena berdasarkan pengalan pendaftaran CPNS pada tahun-tahun sebelumnya, banyak peserta yang gagal pada tahap ini.

Jika dokumen yang teman-teman berikan itu lengkap dan benar, maka besar kemungkinan teman-teman akan lolos pada tahap seleksi administras, dan dengan ini teman-teman bisa meneruskan ke tahap selanjutnya yaitu, Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).


Dua: Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahap kedua yaitu Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang perlu diikuti oleh Pelamar CPNS 2021, jika teman-teman dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi.

Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahap yang berat menurut Penulis, kenapa? Karena pada tahap ini peserta akan diuji kemampuannya.

Adapun materi dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang menjadi materi tes bagi teman-teman adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berisi soal-soal tentang kewarganegaraan, PANCASILA, Bahasa Indonesia, Sejarah, UU, dan lain sebagainya.

Sedangakan Tes Intelegensi Umum (TIU) merupakan tes yang berisi soal-soal yang berkaitan dengan Matematika, hitung menghitung, peluang, pecahan, menghitung jarak dan lain-lain.

Terakhir Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yaitu tes yang berisi soal-soal tentang kepribadian, bagaimana Anda bekersama dengan teman sekantor Anda, bagaimana Anda berhubungan dengan atasan Anda, bagaimana Anda melayani masyarakat dan menjalankan tugas Anda sebagai PNS dan lain-lain.

Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).


Apa itu CAT?

CAT adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS.

Dalam ujian menggunakan metode seleksi CAT, peserta diberi soal sebanyak 100 soal SKD, dengan waktu 90 menit. Soal tersebut terbagi menjadi tiga kelompok, yakni 30 Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 35 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Jika teman-teman lulus pada Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), maka dapat menlanjutkan pada tahap berikutnya yaitu, Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).


Tiga: Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)


Jika sudah dinyatakan lolos tes SKD, pelamar akan menjalani tes SKB. Lulusan SMA/MA/SMK dan sederajat dengan jabatan pengawal tahunan akan menjalani beberapa macam bentuk seleksi:

  • Tes keterampilan (praktik kerja komputer), seperti tes mengoperasikan komputer,  dengan bobot 60 persen
  • Tes kesehatan dilakukan pihak panitia nantinya, peserta hanya menunggu pengumuman dimana akan diadakan tes kesehata, dengan hasil memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat (gugur)
  • Tes wawancara dengan bobot 40 persen

Seluruh nilai hasil tes di atas kemudian diakumulasi dengan bobot total 60 persen.


Empat: Tahap Pemberkasan

Pada tahap pemberkasan, seluruh dokumen yang sudah diupload saat pendaftaran CPNS 2021 akan diperiksa kembali oleh panitia, untuk memastikan benar atau tidak data yang sudah diupload peserta CPNS.




Post a Comment for "988 Formasi CPNS 2021 Kejaksaan Agung Untuk SMA/SMK/MA dan Sederajat"