Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PENDAFTARAN CPNS DAN PPPK 2021 KOTA LHOKSEUMAWE LULUSAN SMA D3 S1

PENDAFTARAN CPNS DAN PPPK 2021 KOTA LHOKSEUMAWE LULUSAN SMA D3 S1



JADWAL PENDAFTARAN CPNS DAN PPPK 2021 KOTA LHOKSEUMAWE LULUSAN SMA D3 S1


Berdasarkan informasi dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK diperkirakan dimulai pada Mei 2021.

Pemerintah Kota Lhokseumawe telah mengusulkan 600 formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Formasi CPNS Aceh


Dari 600 formasi yang diusulkan, lebih dari 50 % atau lebih dari 300 orang untuk formasi guru.

Untuk kategori CPNS dibuka sebanyak 175 formasi, dengan rinciannya tenaga kesehatan 139 orang dan teknis 36 orang.

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 847 orang, dan semuanya formasi sebagai guru.


SYARAT PENDAFTARAN CPNS 2021 KOTA LHOKSEUMAWE



A. Persyaratan Umum CPNS dan PPPK 2021 Kota Lhokseumawe



  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sehat Jasmani dan Rohani.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukumtetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagaiPegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI.
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
  • Memiliki kualikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) pada saat lulus.
  • Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada penyelenggara Program Studi yang bersangkutan (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
  • Untuk formasi jabatan Dosen dan Widyaiswara, minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikandengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
  • Untuk formasi jabatan Auditor dan Instruktur Ahli Pertama, minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empatkoma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendahrendahnya Dekanatau yang sederajat).


Persyaratan Umum PPPK Kota Lhokseumawe



  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih. 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan. 
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. 
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
  • Persyaratan Khusus: Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan membaca dengan cermat sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi di instansi tersebut.



CARA PENDAFTARAN CPNS DAN PPPK 2021 KOTA LHOKSEUMAWE



A. Pendaftaran Online CPNS dan PPPK 2021



Pelamar melakukan pendaftaran online pada laman https://SSCN.BKN.GO.ID mulai dengan mengisi formulir yangtelah disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP dan/atau KK.


Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar memperoleh username dan password. Pelamar diwajibkan untukmenyimpan dengan baik username dan password tersebut karena akan dipergunakan pada seluruh tahapanseleksi.


Tahap pendaftaran online berikutnya, pelamar melakukan login kembali melalui laman https://sscn.bkn.go.id untuk mengisi biodata dan kemudian melanjutkan pendaftaran di laman BKN untuk memperoleh Formulir Regitrasi CPNS Online dengan melengkapi seluruh data yang dibutuhkan.


Formasi CPNS Lhokseumawe 2021 Klik di Sini

PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN  CPNS LHOKSEUMAWE 2021


I. KRITERIA PELAMAR
  • Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana tersebut dalam pengumuman ini.
  • Penyandang Disabilitas merupakan pelamar yang menyandang disabilitas fisik namun memenuhi ketentuan mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik dengan melampirkan surat keterangan Dokter Pemerintah yang menyatakan jenis dan tingkat disabilitasnya.
 

II. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar yang ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  11. Berkelakuan baik;
  12. Calon pelamar hanya boleh mendaftar 1 (satu) kali pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode pelaksanaan seleksi;
  13. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis ijazah;
  14. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
  15. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  16. Peserta seleksi yang sedang dalam proses mengikuti program beasiswa (seperti LPDP) dan telah ditetapkan sebagai CPNS dapat melanjutkan program beasiswanya setelah yang bersangkutan berstatus PNS.

III. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Bukti registrasi sewaktu melakukan pendaftaran online harap disimpan dengan baik;
  2. Membuat surat permohonan dengan tulisan tangan tegak bersambung menggunakan tinta berwarna hitam dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 10.000,- dan ditujukan kepada Walikota Lhokseumawe;
  3. Asli KTP elektronik;
  4. Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah (foto studio);
  5. Asli Ijazah;
  6. Asli Transkrip Nilai;
  7. Asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku bagi Tenaga Kesehatan;
  8. Akreditasi Perguruan Tinggi (dapat berupa hasil tangkapan layar website)
  9. Asli Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah bagi pelamar disabilitas;

IV. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai Tanggal 30 Juni s.d 31 Juli 2021;
  2. Pada saat pendaftaran secara online pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan memperhatikan setiap keterangan/instruksi/peringatan yang muncul di halaman online tersebut;
  3. Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Tahun 2021 wajib memiliki Surat Elektronik (email) dan Nomor Handphone yang masih aktif;
  4. Untuk melakukan pendaftaran secara online, calon pelamar wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor Kartu Keluarga dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga pelamar;
  5. Pada saat pendaftaran pelamar wajib mengupload/mengunggah:
  • File scan surat permohonan asli (berwarna) yang ditulis dengan tulisan tangan tegak bersambung menggunakan tinta berwarna hitam dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 10.000,- (format pdf. ukuran maksimal 300 KB);
  • File pasfoto terbaru berlatar belakang merah (format jpeg. ukuran maksimal 200 KB);
  • File scan KTP asli (format pdf. ukuran maksimal 200 KB);
  • File scan Ijazah asli (format pdf. ukuran maksimal 800 KB);
  • File scan Transkip Nilai asli (format pdf. ukuran maksimal 600 KB);
  • File scan Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku bagi Tenaga Kesehatan (format pdf. ukuran maksimal 800 KB);
  • File scan Akreditasi Perguruan Tinggi (format pdf. ukuran maksimal 800 KB);
  • File scan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah bagi pelamar disabilitas (format pdf. ukuran maksimal 800 KB);
  • Semua informasi atau data yang diisi dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisi tidak benar maka pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut.

V. PROSES SELEKSI

1. SELEKSI ADMINISTRASI

  1. Seleksi Administrasi dilakukan terhadap pelamar yang telah melakukan registrasi online;
  2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan jadwal;

2. SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)

  • Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
  • Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas/passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia;
  • Hasil SKD secara resmi ditetapkan dan diumumkan oleh instansi melalui laman https://lhokseumawekota.go.id
  • Pada saat pelaksanaan seleksi kompetensi peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP asli;
  • Peserta seleksi yang identitasnya tidak sesuai dengan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi;

3. SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)

  • Peserta Seleksi Kompetensi Dasar yang telah dinyatakan lulus dan telah memenuhi nilai ambang batas/passing grade akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);
  • Jumlah peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak 3 (tiga) kali jumlah formasi pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  • Bobot hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah 40% untuk nilai SKD dan 60% untuk nilai SKB.

VI. KETENTUAN LAIN

  1. Penetapan dan pengumuman peserta yang dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berdasarkan hasil integrasi dari nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang;
  2. Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat melaluipapan pengumuman dan website https://lhokseumawekota.go.id dan/atau bentuk lain yang memungkinkan;
  3. Tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang akan diinformasikan lebih lanjut;
  4. Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021
  5. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri. Apabila di kemudian hari diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
  6. Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021 hanya dapat dilihat melalui website https://sscasn.bkn.go.id atau laman media sosial (Instagram) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lhokseumawe: @bkpsdm_lhokseumawe;
  7. Apabila pelamar diketahui memberikan keterangan atau data yang tidak benar di kemudian hari dan dapat dibuktikan maka Panitia Seleksi Daerah (Panselda) berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS dan dilaporkan sebagai tindak pidana kepada pihak yag berwajib;
  8. Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2021 TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN;
  9. Keputusan Panitia Penerimaan CPNS Tahun 2021 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.



Formasi cpns lhokseumawe 2021 



NO

JABATAN

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

ALOKASI

CPNS

UNIT PENEMPATAN

KETERANGAN

1

AHLI PERTAMA - DOKTER

DOKTER

5

PUSKESMAS BANDA SAKTI

 

2

AHLI PERTAMA - DOKTER GIGI

DOKTER GIGI

1

PUSKESMAS BLANG CUT

 

3

AHLI PERTAMA - SANITARIAN

S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN

D-IV SANITASI/KESEHATAN LINGKUNGAN

1

PUSKESMAS MUARA DUA

 

TOTAL

7

 

 


 

 

NO

 

JABATAN

 

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

ALOKASI CPNS

 

UNIT PENEMPATAN

 

KETERANGAN

1

ANALIS AKUNTABILITAS KINERJA APARATUR

S-1 ADMINISTRASI NEGARA S-1 ADMINISTRASI PUBLIK

S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK

1

BAGIAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH

 

2

ANALIS BAHAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

S-1 HUKUM

1

DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA

 

3

ANALIS BENCANA

S-1 SOSIOLOGI

1

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

 

4

ANALIS BERITA

S-1 KOMUNIKASI

1

BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PROTOKOLER SEKRETARIAT DAERAH

 

5

ANALIS DESA DAN KELURAHAN

S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK S-1 ADMINISTRASI PUBLIK

S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA

1

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG

 

6

ANALIS DOKUMEN PERIZINAN

S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA

S-1 ADMINISTRASI PUBLIK

1

DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA

 

7

ANALIS JABATAN

S-1 ADMINISTRASI NEGARA

S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK S-1 EKONOMI

S-1 MANAJEMEN S-1 PSIKOLOGI D-IV PSIKOLOGI D-IV EKONOMI

S-1 ADMINISTRASI D-IV MANAJEMEN

S-1 ADMINISTRASI PUBLIK

1

BAGIAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH

DAPAT DIISI DISABILITAS

8

ANALIS KEOLAHRAGAAN

S-1 KEOLAHRAGAAN

2

DINAS PEMUDA OLAH RAGA DAN PARIWISATA

 

9

ANALIS KEOLAHRAGAAN

S-1 KEOLAHRAGAAN

1

DINAS PEMUDA OLAH RAGA DAN PARIWISATA

 

10

ANALIS KEOLAHRAGAAN

S-1 KEOLAHRAGAAN

1

BAGIAN KEISTIMEWAAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SEKRETARIAT DAERAH

 

11

ANALIS KEPEMUDAAN

S-1 ILMU POLITIK

1

DINAS PEMUDA OLAH RAGA DAN PARIWISATA

 

12

ANALIS KEPEMUDAAN

S-1 ILMU POLITIK

2

DINAS PEMUDA OLAH RAGA DAN PARIWISATA

 

13

ANALIS KESEHATAN IBU DAN ANAK

S-1 ILMU KESEHATAN MASYARAKAT

1

DINAS KESEHATAN

 

14

ANALIS MITIGASI BENCANA

S-1 PSIKOLOGI

1

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

 

15

ANALIS OBJEK WISATA

S-1 PARIWISATA

2

DINAS PEMUDA OLAH RAGA DAN PARIWISATA

 


 

NO

 

JABATAN

 

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

ALOKASI CPNS

 

UNIT PENEMPATAN

 

KETERANGAN

16

ANALIS PENANAMAN MODAL

S-1 EKONOMI MANAJEMEN

1

DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA

 

17

ANALIS PENGEMBANGAN EKONOMI PEDESAAN

S-1 SOSIOLOGI

1

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG

 

18

ANALIS PEREKONOMIAN

S-1 EKONOMI MANAJEMEN

1

BAGIAN PEREKONOMIAN SEKRETARIAT DAERAH

 

19

ANALIS POLA KONSUMSI PANGAN MASYARAKAT

S-1 KESEHATAN MASYARAKAT

1

DINAS KESEHATAN

 

20

ANALIS REHABILITASI MASALAH SOSIAL

S-1 PSIKOLOGI

1

DINAS SOSIAL

 

21

ANALIS TENAGA KERJA

S-1 PSIKOLOGI

1

DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA

 

22

PENATA LAPORAN KEUANGAN

S-1 AKUNTANSI D-IV AKUNTANSI

1

DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA

 

23

PENGADMINISTRASI HUKUM

D-III EKONOMI MANAJEMEN

1

BAGIAN LAYANAN PENGADAAN

 

24

PENGADMINISTRASI HUKUM

D-III EKONOMI MANAJEMEN

1

DINAS SYARIAT ISLAM DAN PENDIDIKAN DAYAH

 

25

PENGAWAS OLAH RAGA

S-1 OLAHRAGA

1

DINAS PEMUDA OLAH RAGA DAN PARIWISATA

 

26

PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA

D-III AKUNTANSI

1

DINAS PEMUDA OLAH RAGA DAN PARIWISATA

 

27

PENGELOLA KEFARMASIAN

D-III FARMASI

1

DINAS KESEHATAN

 

28

PENGELOLA KEUANGAN

D-III AKUNTANSI

1

KECAMATAN MUARA DUA

 

29

PENGELOLA KEUANGAN

D-III AKUNTANSI

1

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

 

30

PENGELOLA OBJEK WISATA

D-III PARIWISATA

1

DINAS PEMUDA OLAH RAGA DAN PARIWISATA

 

31

PENGELOLA PERSIDANGAN

D-III MANAJEMEN

1

SEKRETARIAT MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA

 

32

PENGELOLA SARANA KESEHATAN LINGKUNGAN

D-III KESEHATAN LINGKUNGAN

1

DINAS KESEHATAN

 

33

PENGELOLA SISTEM DAN JARINGAN

D-III TEKNIK INFORMATIKA

D-III MANAJEMEN INFORMATIKA

1

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM

 

34

PENGELOLA SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

KEPEGAWAIAN

D-III MANAJEMEN INFORMATIKA D-III TEKNIK INFORMATIKA

1

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

 


 

NO

 

JABATAN

 

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

ALOKASI CPNS

 

UNIT PENEMPATAN

 

KETERANGAN

35

PENGELOLA SITUS ATAU WEB

D-III TEKNIK INFORMATIKA

D-III MANAJEMEN INFORMATIKA

1

DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN

 

36

PENYULUH KEPEMUDAAN

S-1 ILMU POLITIK

1

DINAS PEMUDA OLAH RAGA DAN PARIWISATA

 

37

PENYULUH KEPEMUDAAN

S-1 ADMINISTRASI PUBLIK S-1 ADMINISTRASI NEGARA

S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK

2

DINAS PEMUDA OLAH RAGA DAN PARIWISATA

 

38

PENYUSUN BAHAN INFORMASI DAN

PUBLIKASI

S-1 ILMU KOMUNIKASI

1

SEKRETARIAT MAJELIS PENDIDIKAN DAERAH

 

39

PENYUSUN BAHAN PENYULUHAN HUKUM

S-1 ILMU HUKUM

1

BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH

 

40

PENYUSUN BAHAN PENYULUHAN HUKUM

S-1 ILMU HUKUM

1

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH

 

41

PENYUSUN LAPORAN KEUANGAN

S-1 AKUNTANSI

1

DINAS PEMUDA OLAH RAGA DAN PARIWISATA

 

42

PENYUSUN LAPORAN KEUANGAN

S-1 AKUNTANSI

1

DINAS SYARIAT ISLAM DAN PENDIDIKAN DAYAH

 

43

PENYUSUN LAPORAN KEUANGAN

S-1 AKUNTANSI

1

SEKRETARIAT MAJELIS ADAT ACEH

 

44

PENYUSUN LAPORAN KEUANGAN

S-1 AKUNTANSI

1

DINAS SOSIAL

 

45

PENYUSUN LAPORAN KEUANGAN

S-1 AKUNTANSI

1

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH

 

46

PENYUSUN PROGRAM ANGGARAN DAN

PELAPORAN

S-1 AKUNTANSI

1

DINAS SYARIAT ISLAM DAN PENDIDIKAN DAYAH

 

47

PENYUSUN PROGRAM ANGGARAN DAN

PELAPORAN

S-1 AKUNTANSI

1

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

 

48

PENYUSUN RANCANGAN PERUNDANG-UNDANGAN

S-1 ILMU HUKUM

1

DINAS SYARIAT ISLAM DAN PENDIDIKAN DAYAH

 

49

PENYUSUN RENCANA INVESTASI

S-1 EKONOMI MANAJEMEN

1

DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA

 

50

TEKNISI LISTRIK, TELEPON, AC, DAN LIFT

D-III TEKNIK LISTRIK

1

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH

 

51

TEKNISI LISTRIK, TELEPON, AC, DAN LIFT

D-III TEKNIK LISTRIK

1

KECAMATAN BANDA SAKTI

 

52

TEKNISI PRODUKSI MULTIMEDIA DAN WEB

D-III TEKNIK INFORMATIKA

D-III MANAJEMEN INFORMATIKA

1

DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN

 

53

VERIFIKATOR ANGGARAN

D-III AKUNTANSI

1

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

 


 

NO

 

JABATAN

 

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

ALOKASI CPNS

 

UNIT PENEMPATAN

 

KETERANGAN

54

VERIFIKATOR KEUANGAN

D-III PERPAJAKAN

1

BAGIAN UMUM SEKRETARIAT DAERAH

 

55

VERIFIKATOR KEUANGAN

D-III PERPAJAKAN

1

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH

 

56

VERIFIKATOR KEUANGAN

D-III PERPAJAKAN

1

SEKRETARIAT MAJELIS PENDIDIKAN DAERAH

 

57

VERIFIKATOR KEUANGAN

D-III PERPAJAKAN

1

DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

 

58

VERIFIKATOR KEUANGAN

D-III PERPAJAKAN

1

DINAS SYARIAT ISLAM DAN PENDIDIKAN DAYAH

 

59

VERIFIKATOR KEUANGAN

D-III PERPAJAKAN

1

DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN

 

60

VERIFIKATOR KEUANGAN

D-III PERPAJAKAN

1

SEKRETARIAT MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA

 

61

VERIFIKATOR KEUANGAN

D-III PERPAJAKAN

1

DINAS PEMUDA OLAH RAGA DAN PARIWISATA

 

62

VERIFIKATOR KEUANGAN

D-III PERPAJAKAN D-III AKUNTANSI

1

DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM

 

TOTAL

66