Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Formasi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Kabupaten Kota Waringin Barat (KOBAR) Provinsi KALTENG Lulusan SMA D3 S1 S2

Formasi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Kabupaten Kota Waringin Barat (KOBAR) Provinsi KALTENG Lulusan SMA D3 S1 S2
Formasi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Kabupaten Kota Waringin Barat (KOBAR) Provinsi KALTENG Lulusan SMA D3 S1 S2Pemerintah tengah bersiap untuk membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. 

Sebanyak 588 instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah bakal membuka formasi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Sebanyak 466 instansi sudah mengusulkan formasi CPNS dan menyertakan dokumen lengkap.

Terbagi atas 56 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi (pemprov), dan 387 pemerintah kabupaten/kota.

Sementara 122 instansi lainnya sudah atau akan mengusulkan formasi, namun masih perlu melengkapi dokumen. Terdiri dari 10 pemerintah provinsi dan 122 pemerintah kabupaten/kota.


Termasuk Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi KALTENG melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengusulkan 542 formasi ASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui aplikasi e-formasi. 

Dalam coaching clinic secara online yang digelar oleh Kemenpan RB pada Senin (20/7/2020), Kepala BKPP Kobar melalui Kepala Bidang Pengangkatan dan Mutasi BKPP.

Indra Wardana menjelaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi dan validasi telah diusulkan sebanyak 542 formasi. Angka itu merupakan gabungan antara formasi tahun 2020 dan 2021.

"Dikarenakan seleksi CPNS formasi tahun 2020 kurang memungkinkan untuk dilaksanakan, sehingga ditunda dan digabung dengan formasi tahun 2021," ujarnya.

Lebih jauh Indra menguraikan rincian formasi yang diusulkan yaitu 267 formasi untuk tahun 2020 dan 263 formasi untuk tahun 2021 serta 12 formasi untuk PPPK. Semua usulan mencakup tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

"Harapannya semoga kita bisa mendapatkan formasi sebanyak mungkin sesuai usulan kita," tambahnya lagi.

Selain itu saat coaching clinic juga diperoleh informasi tambahan bahwa lanjutan seleksi CPNS formasi tahun 2019, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan digelar pada bulan September 2020.

"Peserta dapat memilih lokasi seleksi sebelum tanggal 7 Agustus 2020 dan mencetak kartu peserta seleksi pada tanggal 8 Agustus 2020. Informasi lainnya akan kami sampaikan kemudian," ujar Indra mengakhiri penjelasan. (bkpp kobar)



Berikut jadwal seleksi CPNS 2021 yang telah direncanakan:



  • Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga dan pemda: pekan ketiga Maret 2021
  • Pendaftaran: Mei-Juni 2021
  • Seleksi Juli-Oktober 2021
  • Pengumuman kelulusan: November 2021
  • Pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): November 2021-Januari 2022.

Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Kota Waringin Barat (KOBAR) Provinsi KALTENG


A. Persyaratan Umum Cpns 2021 Kota Waringin Barat (KOBAR) Provinsi KALTENG



  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sehat Jasmani dan Rohani.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukumtetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagaiPegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI.
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
  • Memiliki kualikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) pada saat lulus.
  • Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada penyelenggara Program Studi yang bersangkutan (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
  • (1) Untuk formasi jabatan Dosen dan Widyaiswara, minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikandengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
  • (2) Untuk formasi jabatan Auditor dan Instruktur Ahli Pertama, minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empatkoma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendahrendahnya Dekanatau yang sederajat).


Persyaratan Umum PPPK Kota Waringin Barat (KOBAR) Provinsi KALTENG


  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih. 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan. 
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. 
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
  • Persyaratan Khusus: Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan membaca dengan cermat sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi di instansi tersebut.



Cara Pendaftaran CPNS DAN PPPK Kota Waringin Barat (KOBAR) Provinsi KALTENG


A. Pendaftaran Online


  • Pelamar melakukan pendaftaran online pada laman sscn.bkn.go. id mulai dengan mengisi formulir yangtelah disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP dan/atau KK.
  • Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar memperoleh username dan password. Pelamar diwajibkan untukmenyimpan dengan baik username dan password tersebut karena akan dipergunakan pada seluruh tahapanseleksi.
  • Tahap pendaftaran online berikutnya, pelamar melakukan login kembali melalui laman sscn.bkn.go. id untuk mengisi biodata dan kemudian melanjutkan pendaftaran di laman BKN untuk memperoleh Formulir Regitrasi CPNS Online dengan melengkapi seluruh data yang dibutuhkan.

Formasi cpns kotawaringin barat 2021 Klik di Sini atu di Sini

Demikianlah informasi Formasi Pendaftaran CPNS Dan PPPK 2021 Kota Waringin Barat (KOBAR) Provinsi KALTENG Lulusan SMA D3 S1 S2  semoga bermanfaat.


Post a Comment for "Formasi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Kabupaten Kota Waringin Barat (KOBAR) Provinsi KALTENG Lulusan SMA D3 S1 S2"