Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Pidie Provinsi Aceh Lulusan SMA D3 S1 S2

Pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Pidie Provinsi Aceh Lulusan SMA D3 S1 S2


Pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Pidie Provinsi Aceh - Pemerintah tengah bersiap untuk membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. 

Sebanyak 588 instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah bakal membuka formasi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Sebanyak 466 instansi sudah mengusulkan formasi CPNS dan menyertakan dokumen lengkap.

Terbagi atas 56 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi (pemprov), dan 387 pemerintah kabupaten/kota.

Sementara 122 instansi lainnya sudah atau akan mengusulkan formasi, namun masih perlu melengkapi dokumen. Terdiri dari 10 pemerintah provinsi dan 122 pemerintah kabupaten/kota.


Formasi CPNS Aceh


Termasuk Kabupten Pidie, Pemerintah Kabupaten Pidie telah mengusulkan 1.022 formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2021 kepada Kemenpan RB di Jakarta.

Untuk kategori CPNS dibuka sebanyak 175 formasi, dengan rinciannya tenaga kesehatan 139 orang, teknis 36 orang.

Sedangkan untuk Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 847 orang, dan ini semuanya formasi guru.



Berikut jadwal seleksi CPNS 2021 yang telah direncanakan:



  • Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga dan pemda: pekan ketiga Maret 2021
  • Pendaftaran: Mei-Juni 2021
  • Seleksi Juli-Oktober 2021
  • Pengumuman kelulusan: November 2021
  • Pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): November 2021-Januari 2022.

Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Kabupaten Pidie Provinsi Aceh 


A. Persyaratan Umum Cpns 2021 Kabupaten Pidie Provinsi Aceh  



  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sehat Jasmani dan Rohani.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukumtetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagaiPegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI.
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
  • Memiliki kualikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) pada saat lulus.
  • Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada penyelenggara Program Studi yang bersangkutan (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
  • (1) Untuk formasi jabatan Dosen dan Widyaiswara, minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikandengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
  • (2) Untuk formasi jabatan Auditor dan Instruktur Ahli Pertama, minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empatkoma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendahrendahnya Dekanatau yang sederajat).


Persyaratan Umum PPPK Kabupaten Pidie Provinsi Aceh 



  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih. 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan. 
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. 
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
  • Persyaratan Khusus: Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan membaca dengan cermat sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi di instansi tersebut.



Cara Pendaftaran CPNS DAN PPPK 2021 Pidie Provinsi Aceh 

A. Pendaftaran Online


  • Pelamar melakukan pendaftaran online pada laman sscn.bkn.go. id mulai dengan mengisi formulir yangtelah disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP dan/atau KK.
  • Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar memperoleh username dan password. Pelamar diwajibkan untukmenyimpan dengan baik username dan password tersebut karena akan dipergunakan pada seluruh tahapanseleksi.
  • Tahap pendaftaran online berikutnya, pelamar melakukan login kembali melalui laman sscn.bkn.go. id untuk mengisi biodata dan kemudian melanjutkan pendaftaran di laman BKN untuk memperoleh Formulir Regitrasi CPNS Online dengan melengkapi seluruh data yang dibutuhkan.


formasi cpns 2021 aceh pidie

formasi cpns 2021 aceh pidie

formasi cpns 2021 aceh pidie

formasi cpns 2021 aceh pidie

formasi cpns 2021 aceh pidie

formasi cpns 2021 aceh pidie

formasi cpns 2021 aceh pidie



Post a Comment for "Pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Pidie Provinsi Aceh Lulusan SMA D3 S1 S2"